- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
- 63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras
Polres Tanggerang Resmi Bergabung dengan Polda Banten
Serang – Personel Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten makin bertambah banyak setelah Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tangerang resmi berada di wilayah hukum dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten.
Saat ini, Polda Banten masih menunggu serah terima baik administrasi maupun personel dari Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten AKBP Ermayadi mengatakan jika pemindahan wilayah hukum ini sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor KEP/76/I/2016, yang dikeluarkan Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti, tertanggal 26 Januari 2016. Surat itu menjelaskan peralihan daerah hukum Polres Tangerang yang menjadi bagian Polda Banten.
“SK Kapolri soal pengalihan wilayah hukum Polres Kabupaten Tangerang sudah kita terima,” kata AKBP Ermayadi di ruang kerjanya, Jumat (5/2/2016).
Menurut Ermayadi, meski surat keputusan sudah diterima namun belum dilakukan serahterima baik administrasi maupun personil dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten. Meski demikian Ermayadi menyatakan belum mengetahui kapan serah terima akan dilakukan.
“Karena belum ada serah terima, semua kewenangan dan tanggungjawab masih berada pada kendali Polda Metro Jaya. Saya belum tahu kapan serahterimanya,” katanya.
Ermayadi menjelaskan jika pemindahan ini dilakukan berdasarkan hasil kajian internal yang telah dilakukan Mabes Polri dimana didasarkan pertimbangan sisi geografis sehingga lebih efektif dalam proses pengurusan administrasinya.
“Letak geografis Polres Kabupaten Tangerang lebih dekat ke Polda Banten ketimbang Polda Metro Jaya. Maka dari itu, akan lebih efektif jika masuk Polda Banten,” kata Ermayadi. (henny)